COKTAS (Coklit Terbatas) - Mendukung Data Pemilih yang Akurat
Coklit Terbatas atau Coktas merupakan bagian penting dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di kampung-kampung, dengan tujuan memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar dan sah dalam daftar pemilih.
Petugas dalam hal ini adalah KPU Kabupaten Manokwari Selatan mendatangi rumah warga satu per satu. Dalam proses tersebut, data kependudukan yang dimiliki warga, seperti KTP dan Kartu Keluarga, dicocokkan dengan daftar pemilih yang ada. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, petugas melakukan perbaikan demi menjaga keakuratan data. Coktas tidak hanya menjadi sarana administratif, tetapi juga wujud pelayanan negara kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, kepercayaan warga terhadap proses demokrasi semakin terjaga. Partisipasi aktif warga dalam menerima dan mendukung proses Coklit Terbatas ini menjadi bukti bahwa masyarakat peduli terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Dengan demikian, Coktas di kampung-kampung memiliki peran strategis dalam memastikan tidak ada suara rakyat yang terlewat.
Dari pintu rumah sederhana hingga pelosok desa, proses ini adalah fondasi penting untuk menghadirkan pemilu yang berkualitas bagi bangsa Indonesia. Coktas, kerja nyata untuk menjaga hak pilih masyarakat, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas.