Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jumat (3/10) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Manokwari Selatan di Ransiki. Sebagai bentuk komitmen menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Kegiatan ini bertujuan memperbarui data pemilih setiap triwulan, meliputi penambahan pemilih baru, perubahan domisili, status TNI/Polri, hingga pemilih yang meninggal dunia. Rapat pleno dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif, melibatkan Bawaslu, Dukcapil, Polres, Dandim, dan instansi terkait guna memastikan transparansi proses. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manokwari Selatan berupaya menjaga hak pilih masyarakat serta mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, akuntabel, dan demokratis. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi rutin terhadap hasil pemutakhiran data yang dilakukan di tingkat kabupaten, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Francis Edward Makabory, dalam sambutannya menyampaikan bahwa stakeholder terkait juga menjadi aktor penunjang dalam pemilu itu sendiri sehingga diharapkan untuk bisa partisipasi aktif. Dalam rapat pleno ini, disampaikan hasil rekapitulasi data pemilih berdasarkan pleno dari Triwulan sebelumnya dan juga hasil dari Coklit Terbatas (Coktas) yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Manokwari Selatan pada tanggal 22-24 September Tahun 2025. Berdasarkan data tersebut hasil Rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III berjumlah 27.337. Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya KPU Kabupaten Manokwari Selatan menjaga keakuratan, validitas, dan transparansi data pemilih. Melalui mekanisme yang sistematis dan kolaboratif, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Manokwari Selatan dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. ....
COKTAS (Coklit Terbatas) - Mendukung Data Pemilih yang Akurat
Coklit Terbatas atau Coktas merupakan bagian penting dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di kampung-kampung, dengan tujuan memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar dan sah dalam daftar pemilih. Petugas dalam hal ini adalah KPU Kabupaten Manokwari Selatan mendatangi rumah warga satu per satu. Dalam proses tersebut, data kependudukan yang dimiliki warga, seperti KTP dan Kartu Keluarga, dicocokkan dengan daftar pemilih yang ada. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, petugas melakukan perbaikan demi menjaga keakuratan data. Coktas tidak hanya menjadi sarana administratif, tetapi juga wujud pelayanan negara kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kepercayaan warga terhadap proses demokrasi semakin terjaga. Partisipasi aktif warga dalam menerima dan mendukung proses Coklit Terbatas ini menjadi bukti bahwa masyarakat peduli terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Dengan demikian, Coktas di kampung-kampung memiliki peran strategis dalam memastikan tidak ada suara rakyat yang terlewat. Dari pintu rumah sederhana hingga pelosok desa, proses ini adalah fondasi penting untuk menghadirkan pemilu yang berkualitas bagi bangsa Indonesia. Coktas, kerja nyata untuk menjaga hak pilih masyarakat, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas. ....
Pemusnahan Logistik Pasca Pemilihan Tahun 2015, 2017, 2019 dan 2020
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan Logistik Pasca Pemilihan yang telah melewati masa simpan, Rabu 6/8/2025. Logistik yang dimusnahkan meliputi surat suara sisa atau rusak, formulir, bilik suara, kotak suara, serta dokumen dan perlengkapan lainnya yang sudah tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen, mencegah potensi penyalahgunaan, serta menertibkan arsip dan gudang logistik. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak Kepolisian, perwakilan Pemerintah Daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dengan pelaksanaan pemusnahan ini, KPU Kabupaten Manokwari Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan di wilayahnya. #KPU #PemusnahanLogistik #PemiluBersih #TransparansiPemilu #Akuntabel ....
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (2/7), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Manokwari Selatan, Ransiki. Pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih juga memastikan bahwa proses rekapitulasi DPB berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan melibatkan beberapa pihak yang terkait seperti BAWASLU, DUCKAPIL, KAPOLRES dan DANDIM 1808 Manokwari Selatan, KPU Kabupaten Manokwari Selatan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum. Ketua KPU Kabupaten Manokwari Selatan, Rustam D. Rumander, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan wujud dari pelayanan KPU dan juga transparansi data pemilih di seluruh wilayah Manokwari Selatan. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Manokwari Selatan, Uding menyampaikan bahwa Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan memperbarui data pemilih berdasarkan DPT pemilu terakhir yang telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk di luar negeri. Dilanjutkan oleh Emanuel Nuba selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang menyoroti adanya kenaikan jumlah pemilih sebanyak 97 dari total seluruh data pemilih pada pemilu. "Beberapa persoalan daftar pemilih kita adalah pindah atau keluar yang tidak tertib yang dapat mengakibatkan data di KPU terbaca ganda," tambahnya. Dalam rapat pleno ini, disampaikan hasil rekapitulasi data pemilih berdasarkan laporan data dari pemilu sebelumnya. Selain itu, KPU juga mencatat sejumlah masukan dan tanggapan dari stakeholder yang hadir untuk perbaikan dan sekaligus penguatan koordinasi lintas stakeholder agar menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan akurat. ....
KEPUTUSAN KPU KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR 1041 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DPT PEMILIHAN TAHUN 2024
DOWNLOAD SALINAN SK DPT PEMILIHAN TAHUN 2024....
KEPUTUSAN KPU KABUPATEN MANOKWARI SELATAN NOMOR 915 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DPS PEMILIHAN TAHUN 2024
DOWNLOAD SALINAN SK DPS PEMILIHAN TAHUN 2024....