Berita Terkini

Menuju Tahapan Pemilihan Tahun 2024, KPU Manokwari Selatan mengikuti Bimtek Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi SIPOL

           JAKARTA. KPU Kabupaten Manokwari Selatan mengikuti pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Hotel Harris Vertu Jakarta pada Sabtu malam (23/07/22).

           KPU Manokwari Selatan pada acara tersebut mendelegasikan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaran, Anggota Divisi Rendatin, Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaran, serta Operator untuk mengikuti rangkaian acara di Jakarta ini hingga selesai. Mengawali rangkaian sambutan oleh KPU RI adalah Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima. Kemudian sambutan berikutnya sekaligus membuka acara secara daring dari Hotel Grand Mercure Harmoni adalah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

           "Seluruh peserta harus mengikuti kegiatan ini secara serius. Tidak boleh hanya sekedar paham saja, tapi harus secara disiplin menerapkan aturan yang tertib SOP dan Juknis yang ada, serta taat dengan aturan dan perintah dari pimpinan pusat KPU", ujar Hasyim Asy'ari dalam pembukaanya. Beliau juga menekankan bahwa KPU Pusat adalah penanggung jawab akhir tahapan Pemilu, sehingga diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berhati-hati dalam setiap pelaksanaan tahapan. "Situasi apapun KPU harus tau, jadi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota jangan diam saja ketika ada problem, konsultasikan", lanjutnya menekankan.

           Sambutan berikutnya adalah dari Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, yang dalam sambutannya menegaskan kegiatan Bimtek ini menjadi sarana pemahaman yang baik sehingga verifikasi dapat berjalan dengan baik. Zero mistake dan zero sengketa.

           Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber yakni Teguh Prasetyo dari FH UPH Karawaci Tangerang dengan tema Teori Keadilan Bermartabat. Narasumber kedua adalah Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI, dengan tema Mengidentifikasi Potensi Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol. Narasumber ketiga adalah Yudistira Asnai, Tim Pengembang SIPOL dari ITB, mengisi materi terakhir dengan tema Sistem Elektronik Kepemiluan. Sebagai Informasi, kegiatan ini diikuti oleh 2.260 (dua ribu dua ratus enam puluh) peserta dari seluruh satker KPU di Indonesia. (SN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 812 kali