Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dilaksanakan di Aula Hotel Srikandi Manokwari Selatan pada Senin (8/12) sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan kualitas data pemilih di Kabupaten Manokwari Selatan. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Manokwari Selatan melakukan pembaruan, verifikasi, dan validasi data secara berkala untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih pada penyelenggaraan pemilu mendatang. Pleno ini diikuti oleh Bawaslu, perwakilan Polres, Dinas Dukcapil, dan Kesbangpol Kabupaten Manokwari Selatan sebagai bentuk koordinasi lintas instansi dalam memastikan setiap proses pemutakhiran data berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat kolaborasi serta memastikan setiap masukan dan temuan lapangan dapat ditindaklanjuti secara tepat. Dalam pleno ini, jajaran KPU memaparkan perkembangan data, perubahan jumlah pemilih, serta dinamika yang terjadi selama periode triwulan terakhir. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU Kabupaten Manokwari Selatan untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. Hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjumlah 27.865 pemilih. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, inklusif, dan menjunjung tinggi integritas demokrasi di Kabupaten Manokwari Selatan.    

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jumat (3/10) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Manokwari Selatan di Ransiki. Sebagai bentuk komitmen menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Kegiatan ini bertujuan memperbarui data pemilih setiap triwulan, meliputi penambahan pemilih baru, perubahan domisili, status TNI/Polri, hingga pemilih yang meninggal dunia. Rapat pleno dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif, melibatkan Bawaslu, Dukcapil, Polres, Dandim, dan instansi terkait guna memastikan transparansi proses. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manokwari Selatan berupaya menjaga hak pilih masyarakat serta mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, akuntabel, dan demokratis. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi rutin terhadap hasil pemutakhiran data yang dilakukan di tingkat kabupaten, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Francis Edward Makabory, dalam sambutannya menyampaikan bahwa stakeholder terkait juga menjadi aktor penunjang dalam pemilu itu sendiri sehingga diharapkan untuk bisa partisipasi aktif. Dalam rapat pleno ini, disampaikan hasil rekapitulasi data pemilih berdasarkan pleno dari Triwulan sebelumnya dan juga hasil dari Coklit Terbatas (Coktas) yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Manokwari Selatan pada tanggal 22-24 September Tahun 2025. Berdasarkan data tersebut hasil Rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III berjumlah 27.337. Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya KPU Kabupaten Manokwari Selatan menjaga keakuratan, validitas, dan transparansi data pemilih. Melalui mekanisme yang sistematis dan kolaboratif, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Manokwari Selatan dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

COKTAS (Coklit Terbatas) - Mendukung Data Pemilih yang Akurat

Coklit Terbatas atau Coktas merupakan bagian penting dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di kampung-kampung, dengan tujuan memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar dan sah dalam daftar pemilih. Petugas dalam hal ini adalah KPU Kabupaten Manokwari Selatan mendatangi rumah warga satu per satu. Dalam proses tersebut, data kependudukan yang dimiliki warga, seperti KTP dan Kartu Keluarga, dicocokkan dengan daftar pemilih yang ada. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, petugas melakukan perbaikan demi menjaga keakuratan data. Coktas tidak hanya menjadi sarana administratif, tetapi juga wujud pelayanan negara kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kepercayaan warga terhadap proses demokrasi semakin terjaga. Partisipasi aktif warga dalam menerima dan mendukung proses Coklit Terbatas ini menjadi bukti bahwa masyarakat peduli terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Dengan demikian, Coktas di kampung-kampung memiliki peran strategis dalam memastikan tidak ada suara rakyat yang terlewat. Dari pintu rumah sederhana hingga pelosok desa, proses ini adalah fondasi penting untuk menghadirkan pemilu yang berkualitas bagi bangsa Indonesia. Coktas, kerja nyata untuk menjaga hak pilih masyarakat, demi mewujudkan pemilu yang berintegritas.  

Pemusnahan Logistik Pasca Pemilihan Tahun 2015, 2017, 2019 dan 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan Logistik Pasca Pemilihan yang telah melewati masa simpan, Rabu 6/8/2025. Logistik yang dimusnahkan meliputi surat suara sisa atau rusak, formulir, bilik suara, kotak suara, serta dokumen dan perlengkapan lainnya yang sudah tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen, mencegah potensi penyalahgunaan, serta menertibkan arsip dan gudang logistik. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak Kepolisian, perwakilan Pemerintah Daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dengan pelaksanaan pemusnahan ini, KPU Kabupaten Manokwari Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan di wilayahnya. #KPU #PemusnahanLogistik #PemiluBersih #TransparansiPemilu #Akuntabel

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (2/7), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Manokwari Selatan, Ransiki. Pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih juga memastikan bahwa proses rekapitulasi DPB berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan melibatkan beberapa pihak yang terkait seperti BAWASLU, DUCKAPIL, KAPOLRES dan DANDIM 1808 Manokwari Selatan, KPU Kabupaten Manokwari Selatan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum. Ketua KPU Kabupaten Manokwari Selatan, Rustam D. Rumander, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan wujud dari pelayanan KPU dan juga transparansi data pemilih di seluruh wilayah Manokwari Selatan. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Manokwari Selatan, Uding menyampaikan bahwa Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan memperbarui data pemilih berdasarkan DPT pemilu terakhir yang telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk di luar negeri. Dilanjutkan oleh Emanuel Nuba selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang menyoroti adanya kenaikan jumlah pemilih sebanyak 97 dari total seluruh data pemilih pada pemilu. "Beberapa persoalan daftar pemilih kita adalah pindah atau keluar yang tidak tertib yang dapat mengakibatkan data di KPU terbaca ganda," tambahnya. Dalam rapat pleno ini, disampaikan hasil rekapitulasi data pemilih berdasarkan laporan data dari pemilu sebelumnya. Selain itu, KPU juga mencatat sejumlah masukan dan tanggapan dari stakeholder yang hadir untuk perbaikan dan sekaligus penguatan koordinasi lintas stakeholder agar menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan akurat.

Menuju Tahapan Pemilihan Tahun 2024, KPU Manokwari Selatan mengikuti Bimtek Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi SIPOL

           JAKARTA. KPU Kabupaten Manokwari Selatan mengikuti pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Hotel Harris Vertu Jakarta pada Sabtu malam (23/07/22).            KPU Manokwari Selatan pada acara tersebut mendelegasikan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaran, Anggota Divisi Rendatin, Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaran, serta Operator untuk mengikuti rangkaian acara di Jakarta ini hingga selesai. Mengawali rangkaian sambutan oleh KPU RI adalah Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima. Kemudian sambutan berikutnya sekaligus membuka acara secara daring dari Hotel Grand Mercure Harmoni adalah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.            "Seluruh peserta harus mengikuti kegiatan ini secara serius. Tidak boleh hanya sekedar paham saja, tapi harus secara disiplin menerapkan aturan yang tertib SOP dan Juknis yang ada, serta taat dengan aturan dan perintah dari pimpinan pusat KPU", ujar Hasyim Asy'ari dalam pembukaanya. Beliau juga menekankan bahwa KPU Pusat adalah penanggung jawab akhir tahapan Pemilu, sehingga diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berhati-hati dalam setiap pelaksanaan tahapan. "Situasi apapun KPU harus tau, jadi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota jangan diam saja ketika ada problem, konsultasikan", lanjutnya menekankan.            Sambutan berikutnya adalah dari Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, yang dalam sambutannya menegaskan kegiatan Bimtek ini menjadi sarana pemahaman yang baik sehingga verifikasi dapat berjalan dengan baik. Zero mistake dan zero sengketa.            Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber yakni Teguh Prasetyo dari FH UPH Karawaci Tangerang dengan tema Teori Keadilan Bermartabat. Narasumber kedua adalah Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI, dengan tema Mengidentifikasi Potensi Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol. Narasumber ketiga adalah Yudistira Asnai, Tim Pengembang SIPOL dari ITB, mengisi materi terakhir dengan tema Sistem Elektronik Kepemiluan. Sebagai Informasi, kegiatan ini diikuti oleh 2.260 (dua ribu dua ratus enam puluh) peserta dari seluruh satker KPU di Indonesia. (SN)

Populer

Belum ada data.